ARS Lantik Dua PAW Anggota DPRD Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh (ARS), melantik dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sultra di sisa masa periode 2014-2019. Dua anggota DPRD Sultra yang dilantik masing-masing Ali Hasan dan Carso Axtara.
Ali Hasan yang merupaka politisi Gerindra dilantik sebagai anggota dewan menggantikan Ikhsan Ismail, yang beralih ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara Carso Axtara yang juga politisi Hanura, dilantik menggantikan posisi Nirna Lachmudin, yang pindah ke PDIP.
ARS dalam sambutannya berharap, anggota DPRD Sultra yang baru ini, bisa bekerja maksimal dan menyelesaikan tugas-tugas kedewanan secara maksimal.
BACA JUGA:
> Atraksi Budaya Kansoda’a Memukau Pengunjung Wakatobi Wave
> Pelantikan Sulkarnain Di Jadwal Januari 2019
> Tawuran, Belasan Pelajar Diamankan
> Pahlawan Nasional Asal Sultra Diabadikan Sebagai Nama Jalan
“Kita harapkan anggota DPRD yang baru dilantik bisa segera beradaptasi dan bekerja menyelesaikan tugas kedewanan secara maksimal di sisa periode,” ujar ARS, Selasa (13/11/2018).
Pengangkatan dan penggantian anggota DPRD Sultra berlangsung paripurna, yang dihadiri Gubermur Sultra, Ali Mazi, dan Forkopimda Sultra.
Reporter: Dahlan
Editor: Ann