Metro Kendari

Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Faskes Tidak Ada Biaya Tambahan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA. COM – Komite Audit Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan saat berkunjung di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (10/12/2022). Ia menghimbau masyakarat agar melakukan pelaporan jika terdapat fasilitas kesehatan (faskes) yang meminta biaya tambahan.

Kata Siruaya, seluruh peserta jaminan sosial kemasyarakatan berupa asuransi kesehatan tanggungan BPJS Kesehatan, tidak dipungut biaya tambahan apapun apabila berobat. Baik di faskes pada tahap pertama yakni  klinik dan puskesmas, begitu juga di rumah sakit rujukan.

“BPJS kesehatan bekerjasama dengan pihak layanan kesehatan disebut dengan perjanjian kerjasama dengan faskes, yaitu klinik, puskesmas, rumah sakit,” terangnya.

Puskesmas dan klinik tidak  memungut uang dari pasien peserta BPJS Kesehatan. Karena BPJS Kesehatan sudah membayar tiap bulan melalui skema kapitasi. Sakit dan tidak sakit peserta, BPJS Kesehatan tetap terus membayar ke puskesmas atau klinik.

“Oleh karena itu, masyarakat jangan segan-segang untuk berobat langsung ke faskes, jangan tunggu parah,” ungkapnya.

Kendati demikian, kata Siruaya, masyarakat wajib kritis jika dimintai tambahan biaya di faskes mitra BPJS Kesehatan, alias wajib lapor ke BPJS jika dibebankan tambahan biaya.

“Kalau ada kejadian seperti itu yakni resep harus dibeli di luar alias dikasih resep yang obatnya tidak ada di faskes pertama, maka segera laporkan ke call centre 165, kita punya pandawa pakai WA, atau bisa unduh JKN mobile, bisa masukkan aduan di situ,” bebernya. (bds)

Reporter: Betyrudin
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button