Hukum

Siswa SMK Negeri 2 Kendari Tawuran

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah siswa SMK Negeri 2 Kendari terlibat tawuran, Jumat (6/12/2019). Siswa yang tawuran diketahui adalah sesama siswa SMK 2.

Dua kubu siswa yang terlibat tawuran saling lempar batu dan kayu, situasinya sempat dikhawatirkan warga yang menyaksikan dilokasi.

Akibat dari tawuran ini, setidaknya ada 29 siswa terpaksa diamankan polisi yang turun mengkondusifkan situasi.

Belum diketahui pasti, alasan dua kelompok siswa SMKN 2 atau eks STM itu tawuran, yang sempat menyebabkan tergganggunya arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Wua-Wua.

BACA JUGA :

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, menduga aksi tawuran terjadi sebab dipicu saling provokasi dan adu domba dua kubu.

“Kita sudah mengamankan 29 siswa SMKN 2 Kendari, dan kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sigap melaporkan kejadian tersebut. Dan kami pun segera mengerahkan personil yang dimana dari Polsek Baruga dan Sabhara Polres kendari dengan cepat mengkondusifkan siruasi yang terjadi,” ungkapnya, Jumat(6/12/2019).

Tambahnya lagi, Polres Kendari akan melakukan pembinaan terhadap ke 29 siswa yang diamankan. Dimana akan dilakukan pula pemanggilan orang tua dan pihak Sekolah untuk menertibkan siswa yang telah diamankan.

“Kami himbau agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Dengan adanya pemanggilan orang tua dan pihak sekolah kami akan menghimbau agar para siswa tidak gampang terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Polisi mengamankan 3 unit kendaraan roda dua, dan menyisir wilayah Jalan Mekar agar tidak ada lagi komplotan siswa yang potensi memicu terulangnya tawuran.

“Kami akan menyelidiki pemicu terjadinya tawuran antar pelajar ini dan orang tua siswa kita panggil setelah shalat Jumat,” tandasnya.

Reporter: Gery
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button