Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kendari, Modusnya Sembunyikan Sabu di Kantong Plastik Berisi Pisang

Dengarkan

KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Satuan Narkoba Polresta Kendari kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Kendari. Tim Narko 10 mengamankan satu pelaku bernama Herdiansyah alias Herdi (34), seorang nelayan yang berdomisili di Jalan Sawerigading, Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Sabtu (12/42025).

Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Lapulu, Kota Kendari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Narkoba Polresta Kendari kemudian melakukan penyelidikan mendalam.

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari akhirnya mengamankan pelaku sekitar jam 12 malam. Saat itu pelaku sedang menguasai narkotika jenis sabu,” terangnya kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025).

Ia menyebut, pelaku merupakan target operasi karena sudah sering kali melakukan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Lapulu.

Saat diamankan petugas berhasil mengamankan barang bukti dua saset plastik bening berisikan sabu dengan berat bruto 14,34 gram beserta barang bukti lainnya.

Ia menyebut, modus yang digunakan Herdi cukup unik. Ia menyembunyikan narkoba tersebut di dalam kresek bening berisi pisang agar tak mudah dicurigai oleh petugas kepolisian maupun masyarakat sekitar saat menjalankan aksinya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi kejadian yang disaksikan oleh RT setempat, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (cds)

 

Reporter: Dandy
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button