Hukum

Muhammadiyah Sultra Desak Kapolri Ungkap Hilangnya Nyawa Dua Mahasiswa UHO

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sultra mendesak Kapolri untuk membentuk Tim Penyelidikan dan Penyidikan dari Mabes Polri, untuk mengungkap meninggalnya dua mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra 26 September kemarin.

Ketua PW Muhammadiyah Sultra, Ahmad Aljufri mengatakan, setidaknya ada beberapa poin yang menjadi penekanan Muhammadiyah terkait dengan hilangnya dua nyawa mahasiswa yang salah satunya adalah kader dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) atas nama almarhum Randy.

Pertama, pihaknya ikut prihatin dan turut berduka atas jatuhnya korban pada aksi demonstrasi kemarin. Kedua, PW Muhammadiyah Sultra juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwenang.

[artikel number=3 tag=”polisi,demo”]

Ketiga, pihaknya meminta kepada Kapolri untuk membentuk Tim Penyelidikan dan Penyidikan dari Mabes Polri dalam mengungkap hilangnya nyawa dua mahasiswa dalam aksi demonstrasi tanggal 26 September di Kota Kendari, Sultra.

“Keempat, kami juga meminta kepada Kapolri untuk segera melakukan langkah-langkah pengungkapan hilangnya nyawa dua mahasiswa dalam aksi demonstrasi kemarin,” katanya pada saat menggelar konferensi pers di Gedung Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Jumat (27/9/2019).

Selain itu, Ahmad Aljufri yang didampingi kuasa hukum PW Muhammadiyah Sultra, juga meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI untuk membentuk tim investigasi dalam mengungkap hilangnya nyawa dua orang mahasiswa pada aksi demmontrasi tersebut.

“Kami juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban RI untuk melakukan pendampingan dan perlindungan, baik kepada keluarga korban maupun saksi-saksi pada proses pengusutan dan pengungkapan kematian dua mahasiswa dalam aksi demonstrasi kemarin,” tutupnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button