kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Hukum

Istri Almarhum Aditya: Kami Difitnah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Yulianti (50),Istri Almarhum Aditya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibunuh oleh Acfi Suhasim (29), di kelurahan punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Pada Minggu, (21/7/2019) lalu, membantah suaminya penyuka sesama jenis.

“Itu tidak benar sama sekali, suami saya sangat baik, sangat menyayangi kami, dan memiliki sikap sangat terbuka terhadap semua aktivitas yang dilakukan, suami saya pergaulannya dari atas sampai bawah sama tidak membeda-bedakan orang,” ungkapnya, Rabu (31/7/2019).

Didampingi pengacaranya, Muhammad Fitriadi, Yulianti juga menjelaskan, bahwa sosok almarhum sangat bersahaja yang selalu dengan rutin melakukan sholat dan zikir di rumah, serta memiliki kebiasaan pulang tepat waktu setelah usai dinas bekerja ataupun menyiarkan berita di salah satu stasiun Tv Nasional.

[artikel number=3 tag=”pembunuhan,asn”]

“Almarhum keluar hanya untuk kerja, atau biasa ada job kemudian setelah semua beres, langsung balik ke rumah, dia selalu pulang tepat waktu jam 12 malam, nda pernah lewat dari itu,”lanjutnya.

Selain itu, ia juga menceritakan bahwa saat malam hilangnya korban, korban meminta izin untuk pergi membayar rekening listrik dan Wi-Fi, menyadari korban yang tidak pulang tepat waktu dari biasanya, malam itu juga, istri korban dibantu tetangga dan ketua RW segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Saya mulai gelisah, saya menghubungi suami saya, sudah berapa kali saya hub sudah tidak aktif lagi hand phonenya. Saya lalu minta tolong ketetangga saya untuk bersama saya menguhubungi suami saya, namun kata tetangga sudah tidak bisa juga dihububungi. Kemudian minta bantuan ke pak RW bersama ipar saya untuk sama-sama mencari. Kita pergi ke Polsek Baruga melapor sekitar jam 12 malam,” ujarnya.

Bahkan, ia juga menuturkan, bahwa kebiasaan korban selalu mengajak anak bungsunya untuk ikut apabila hendak pergi keluar rumah mengurus sesuatu diluar dari urusan pekerjaan, termasuk pada malam sebelum korban meninggalkan rumah, anaknya diajak.

“Setiap Almarhum kemana-mana untuk mengurus sesuatu untuk kebutuhan rumah, anak kami yang paling kecil selalu ikut diajak korban, namun malam itu tidak biasanya anak kami menolak untuk ikut ayahnya,” terangnya.

Ia berharap, proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan berlaku dan menjerat pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya, sebab ia juga mengatakan, bahwa pengakuan pelaku adalah fitnah yang keji bagi keluarga yang ditinggalkan, apalagi istri korban sama sekali tidak mengenal pelaku.

“Sama sekali saya tidak mengenal pelaku, almarhum selalu mengenalkan teman2nya, tapi orang ini saya tidak kenal sama sekali, pelaku berbohong besar, kami ini sudah korban dan di fitnah lagi,” pungkasnya.

Reporter: Anca
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button