Ali Mazi: Pungli Diskominfo, Kalau Terbukti Ada Sanksi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Beredarnya isu terkait aksi Pungutan Liar (Pungli) di lingkup Dinas Komunikasi dan Informasi Sultra, sudah sampai ketelinga berbagai pihak termasuk Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Kepada awak media, ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah masuk ranah hukum jadi ia mengimbau agar semua pihak menghargai asas praduga tak bersalah khususnya dalam pemberitaan di media massa.
“Saya kira biarkan yang pihak berwenang yang menyelidiki biar kita lihat sejauh mana kebenarannya. Adapun kalau terbukti benar maka akan ada sanksi,” bebernya, Rabu (11/12/2019).
BACA JUGA :
- Hingga Akhir Tahun, Pertumbuhan Ekonomi Sultra Diproyeksikan Sebesar 5,4 Persen
- Pengamat Nilai Kenaikan PPN 12 Persen akan Berdampak pada Daya Beli Masyarakat Sultra
- Kasus Penyalahgunaan Senjata Api Meningkat, Itwasda Polda Sultra Gelar Rapat Khusus
- Ungkap Praktik Korupsi Dana Desa, Polres Konsel Minta Peran Aktif Masyarakat
Adapun diketahui bahwa Kepala Diskominfo Sultra sudah menemui panggilan Gubernur Sultra untuk memberikan laporannya terkait dugaan pungli ini.
Bahkan atas perintah Gubernur Sultra pihak Inspektorat Sultra juga telah melakukan pemeriksaan.
Reporter : Gery
Editor: Qs