Ali Mazi: Pungli Diskominfo, Kalau Terbukti Ada Sanksi

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Beredarnya isu terkait aksi Pungutan Liar (Pungli) di lingkup Dinas Komunikasi dan Informasi Sultra, sudah sampai ketelinga berbagai pihak termasuk Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Kepada awak media, ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah masuk ranah hukum jadi ia mengimbau agar semua pihak menghargai asas praduga tak bersalah khususnya dalam pemberitaan di media massa.
“Saya kira biarkan yang pihak berwenang yang menyelidiki biar kita lihat sejauh mana kebenarannya. Adapun kalau terbukti benar maka akan ada sanksi,” bebernya, Rabu (11/12/2019).
BACA JUGA :
- Anggota DPR RI Bahtra Tampung Aspirasi 98 Honorer BPN Sultra soal Polemik PPPK yang TMS
- Perkada sedang Digodok, Pembayaran THR ASN dan PPPK Muna Barat Dilakukan Dua Minggu sebelum Lebaran
- PT Taspen Salurkan Paket Sembako kepada Pegawai DLHK Kendari
- PT Anindya Wiraputra Konsult Bagikan 3.000 Paket Takjil ke Pengendara
Adapun diketahui bahwa Kepala Diskominfo Sultra sudah menemui panggilan Gubernur Sultra untuk memberikan laporannya terkait dugaan pungli ini.
Bahkan atas perintah Gubernur Sultra pihak Inspektorat Sultra juga telah melakukan pemeriksaan.
Reporter : Gery
Editor: Qs