Ali Mazi: Pungli Diskominfo, Kalau Terbukti Ada Sanksi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Beredarnya isu terkait aksi Pungutan Liar (Pungli) di lingkup Dinas Komunikasi dan Informasi Sultra, sudah sampai ketelinga berbagai pihak termasuk Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Kepada awak media, ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah masuk ranah hukum jadi ia mengimbau agar semua pihak menghargai asas praduga tak bersalah khususnya dalam pemberitaan di media massa.
“Saya kira biarkan yang pihak berwenang yang menyelidiki biar kita lihat sejauh mana kebenarannya. Adapun kalau terbukti benar maka akan ada sanksi,” bebernya, Rabu (11/12/2019).
BACA JUGA :
- Program Sultra Cerdas Digaungkan LA-IDA saat Kampanye di Lambandia Koltim
- Kampanye Terkahir di Koltim, Ketua Tim Pemenangan: LA-IDA Pasangan Ideal
- Hadir di Kampanye Akbar, Ketua Golkar dan PPP Kendari Kompak Serukan Menangkan AJP-ASLI
- Rumpun Padewakang Bugis Bone dan Sinjai Siap Menangkan LA-IDA di Pilgub Sultra
Adapun diketahui bahwa Kepala Diskominfo Sultra sudah menemui panggilan Gubernur Sultra untuk memberikan laporannya terkait dugaan pungli ini.
Bahkan atas perintah Gubernur Sultra pihak Inspektorat Sultra juga telah melakukan pemeriksaan.
Reporter : Gery
Editor: Qs