Ali Mazi: Pungli Diskominfo, Kalau Terbukti Ada Sanksi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Beredarnya isu terkait aksi Pungutan Liar (Pungli) di lingkup Dinas Komunikasi dan Informasi Sultra, sudah sampai ketelinga berbagai pihak termasuk Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Kepada awak media, ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah masuk ranah hukum jadi ia mengimbau agar semua pihak menghargai asas praduga tak bersalah khususnya dalam pemberitaan di media massa.
“Saya kira biarkan yang pihak berwenang yang menyelidiki biar kita lihat sejauh mana kebenarannya. Adapun kalau terbukti benar maka akan ada sanksi,” bebernya, Rabu (11/12/2019).
BACA JUGA :
- Rumah Anggota DPRD Sultra Digeledah Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit
- Kementerian Haji Muna Barat Kunjungi Kantor BPN, Bahas Sertifikasi Tanah Aset Haji
- Geledah Kantor Dinas Perkebunan, Kasus Korupsi Peremajaan Sawit di Kolaka Naik Penyidikan
- DPRD Sultra Jadwalkan RDP Pengadaan Alat Berat PT Antam dan PT SJS
Adapun diketahui bahwa Kepala Diskominfo Sultra sudah menemui panggilan Gubernur Sultra untuk memberikan laporannya terkait dugaan pungli ini.
Bahkan atas perintah Gubernur Sultra pihak Inspektorat Sultra juga telah melakukan pemeriksaan.
Reporter : Gery
Editor: Qs







