HeadlineHukum

Sekda Sultra Dicecar 45 Pertanyaan Soal Kasus Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekda Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra soal kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, hari ini Rabu (14/5/2025).

Asrun Lio menjalani pemeriksaan kurang lebih empat jam lamanya, usai memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra pada pukul 13.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita. Asrun Lio keluar dari ruang pemeriksaan menuju pintu utama Kantor Kejati Sultra, dengan memakai pakaian dinas warna putih.

Di hadapan awak media, Sekda Sultra ini mengatakan, dirinya di panggil penyidik sebagai saksi, kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Penghubung Sultra.

Selama pemeriksaan, ia mengaku dicecar sebanyak 45 pertanyaan dari penyidik Pidsus Kejati Sultra.

Baca Juga: Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Asrun Lio Perihal Kasus Dugaan Korupsi di Kantor Penghubung Sultra

“Saya diperiksa tugas saya sebagai Sekda (Sultra), untuk lebih jelasnya pertanyaan itu kurang lebih 45 apa yang menjadi tupoksi saya, dan saya kira tidak etis kalau saya memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan hari ini,” ucap Asrun Lio.

Lebih jauh, perihal pemeriksaan hari ini, dirinya menyampaikan masih kaitannya dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra tahun 2024 yang belum ditindaklanjuti.

“Terkait (Kantor Penghubung Sultra) iya,” jelas Mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra ini.

Asrun Lio menegaskan pihaknya akan kooperatif terhadap setiap panggilan yang dilayangkan penyidik, guna membuat terang kasus ini. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button