Headline

Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Asrun Lio Perihal Kasus Dugaan Korupsi di Kantor Penghubung Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan Pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, Rabu 14 Mei 2025 mendatang. Tak hanya Sekda Sultra, Kejati juga akan memanggil beberapa pihak Sekretariat Daerah Provinsi Sultra untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, Jumat (9/5/2025) di Kejati Sultra.

Dirinya menegaskan bahkan akan memanggil beberapa pihak untuk diperiksa terkait dugaan korupsi yang telah proses penyidikan tersebut.

“Beberapa saksi akan kita panggil mulai Hari Selasa dan Rabu. Untuk Sekda Sultra akan dipanggil hari Rabu dan kami berharap yang bersangkutan bisa memenuhi panggilan kami,” pintanya.

Ia menjelasakan bahwa kasus tersebut telah dalam proses penyidikan Kejati Sultra. Artinya, dalam kasus tersebut telah terbukti secara materil ada tindakan melawan hukum dan akan ada tersangka atau pihak yang bertanggungjawab atas perkara tersebut.

“Pasti akan ada tersangka, tapi nanti kami umumkan rekan-rekan media, kami pasti akan beritahukan,” katanya.

Untuk diketahui kasus dugaan Korupsi Kantor Penghubung Sultra ini telah bergulir sejak tahun 2023 lalu, dan baru-baru ini tim Kejati Sultra melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta untuk menemukan berkas-berkas pendukung di kasus tersebut. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button