Polda Bersurat ke Kemendagri, Periksa Wabup Butur
MUNA, DETIKSULTRA.COM- Penyelidikan terhadap dugaan asusila yang dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Buton Utara (Butur), Ramadio terhadap Bunga (14) terus dikebut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna. Sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, melalui Kasat Reskrim, AKP Muh. Ogen Sairi menerangkan, saksi yang diperiksa antara lain, korban, pelapor (ayah korban) dan tersangka LS alias TB. Sementara untuk terlapor, Ramadio belum dilakukan pemeriksaan. Pasalnya, untuk memeriksa Ramadio yang merupakan pejabat negara ada mekanismenya. Antara lain, harus ada izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk pemeriksaan terlapor, kami sudah lakukan langkah-langkah. Polda sudah bersurat ke Mabes Polri untuk ditembuskan ke Kemendagri,” ungkapnya.
[artikel number=3 tag=”wabup butur,pelecehan”]
Dalam kasus tersebut pihaknya serba hati-hati. Apalagi, keterangan korban yang viral di sosial media (sosmed) dua versi. Namun itu, menurutnya tidak akan menjadi kendala. Intinya, pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran laporan tersebut.
“Namanya laporan, kita harus tindak lanjuti,” timpalnya.
Reporter : Naryo
Editor: Sumarlin