KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi, tidak memenuhi panggilan Ombudsman Republik Indonesis (ORI) perwakilan Sultra. Hal ini terkait klarifikasi kebijakan pembentukan tim sembilan. Seharusnya pagi tadi, Teguh sudah berada di kantor ORI Sultra. Namun hingga siang ini Teguh belum juga muncul.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Kusnadi, menyampaikan bahwa Pj Gubernur Sultra sudah memiliki agenda yakni melakukan penyerahan IPDN.
“Penyerahan IPDN di kantor Gubernur Sultra oleh Pj Gubernur pukul 09.00 pagi,” tulisnya.
Sementara itu, Ketua ORI Sultra, Mastri Susilo, saat dihubungi mengatakan, bahwa Teguh hanya mengutus Plt Kadis ESDM, Andi Makkawaru, dan beberapa orang dari tim 9 lainnya.
“Pj ada kegiatan lain, yang diutus hanya Kadis ESDM dan beberapa orang yang lainnya. Saya kurang tau teman-temannya yang lain karena saya masih di bandara ini,” kata Mastri.
Lanjutnya, pihaknya akan tetap melakukan klarifikasi kepada utusan Teguh Setyabudi untuk mengulas dugaan mala administrasi kebijakan pembentukan tim sembilan. Jika utusan tersebut tidak mampu mengurai fakta dan substansi dari kasus yang didalami, ORI Sultra akan melayangkan panggilan kedua pada Teguh.
Ditanya mengenai perkembangan perkara kasus ini, Mastri belum bisa membuka kepada publik.
“Kalau materi tidak bisa publikasi karena dalam ranah pemeriksaan. Intinya mereka (anggota tim 9) sudah menjawab pertanyaan yang disampaikan ombudsman. Nanti kita umumkan saat terbit laporan hasil perkara (LHP),” tutupnya.
Reporter: Yusuf Maronta
Editor: Ann