Masyarakat Sultra Prihatin Dugaan Makar Habil Marati
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Masyarakat Sulawesi Tenggara terhentak kaget setelah Polri mengumumkan dan menetapkan Habil Marati, sebagai salah satu tersangka dugaan pelaku makar saat momen kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 lalu.
Atas persoalan ini, Ketua Harian Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST), DR. La Ode Bariun SH, MH, menyatakan bahwa Paguyuban KKST dan pribadinya sesama dari Muna, prihatin dan sangat menyayangkan kejadian ini.
Atas sangkaan makar kepada politisi PPP itu, Bariun menanggapinya tetap mengedepankan praduga tak bersalah karena ada proses hukum pengadilan untuk membuktikan benar tidaknya, Habil terlibat makar.
“Kalau dugaan itu benar mendanai pembunuhan 4 pejabat negara, tentu baik Paguyuban KKST dan pribadi sesama dari Muna perihatin dengan kejadian ini, karena ini masih dugaan dan kita junjung tinggi praduga tidak bersalah,” ungkapnya, Selasa malam (11/6/2019).
[artikel number=3 tag=”Habil Marati,Makar”]
Bariun berharap, Habil Marati sabar dan tabah menghadapi proses hukum. Keluarga besar Muna ungkap pengamat hukum tata negara Sultra itu, masih tak menyangka Habil Marati terjebak dalam persoalan tersebut.
“Kita hanya doakan beliau semoga diberi kesabaran, kekuatan, kesehatan dalam menghadapi proses hukum, dan kami keluarga Muna sangat tidak menyangka kejadian ini dapat terjebak pada masalah seperti ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kepolisian Metro Jaya menangkap Habil Marati (HM) terkait dugaan makar rencana pembunuhan empat pejabat negara yakni Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Panjaitan, Goris Mere dan Yunarto Wijaya.
Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap politikus PPP Habil Marati, terkait aksi kerusuhan pada 21-22 Mei lalu.
Dahlan