DPRD Konkep: Belum Ada Masyarakat Sejahtera dengan Tambang
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), bakal mendukung hadirnya perusahaan tambang di Pulau Wawonii jika memenuhi regulasi.
“Kami sampaikan pada saat rapat dengar pendapat (RDP) semalam bersama PT Gema Kreasi Perdana (GKP), DPRD bakal mendukung tambang yang ada sekarang mengikuti regulasi yang ada,” ungkap Wakil Ketua DPRD Konkep, Abdul Rahman saat ditemui Detiksultra.com, Sabtu (3/8/2019).
Namun lanjut politisi PKS ini mengatakan, berdasarkan hasil RDP pun menunjukan banyaknya temuan – temuan yang tidak berdasarkan regulasi.
Pertama dirinya menjelaskan, PT GKP belum memiliki izin reklamasi. Kemudian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga sampai ini belum tuntas, dan bahkan belum dibahas di DPRD Konkep apakah masuk ruang tambang di wilayah Pulau Wawonii atau tidak.
“Kami tidak mungkin mendukung salah satu tambang itu, jika tidak mengikuti regulasi yang ada,” tegasnya.
Dikatakanya, walaupun PT GKP telah memenuhi persyaratan yang ada berdasarkan regulasi, pihaknya pun bakal melihat dari sisi sosial dan ekonominya.
“Mampu tidak dia PT GKP mensejaterakan rakyat kami. Karena banyak daerah – daerah yang kita lihat secara kasat mata bahwa belum ada masyarakat yang sejatera dengan hadirnya tambang,” imbuhnya.
Diapun kembali menegaskan pihaknya ingin PT GKP mengikuti regulasi yang ada. Jika itu dipenuhi, PT GKP harus mempresentasikan program – program ketika menambang di Pulau Wawonii, bagaimana masyarakat bisa sejatera dengan hadirnya perusahaan tambang.
“Saya sampaikan jika PT GKP bisa mensejaterakan rakayat kami, kenapa tidak? Kalau tidak bisa, ya jangan,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin