KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, kasus pelanggaran ASN dalam Pilkada di Indonesia terbanyak dilaporkan Bawaslu Sultra.
Ini terungkap dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kegiatan yang diselenggarakan KPU Sultra, Jumat (23/3/2018).
“Kontributor terbesar ASN yang dihukum di seluruh Indonesia, laporan Bawaslu Sultra ada sekitar 35 sampai 50 orang ASN sudah dihukum Komisi ASN, Sultra paling besar,” paparnya selaku pembicara FGD.
Rahmat Bagia menambahkan, PNS di Sultra ini memiki keinginan politik yang kuat. Selain itu, teguran yang dilakukan kepada ASN itu adalah teguran moral yang dapat dilihat dan diketahui publik.
Ia meminta, ASN mengingat kembali sumpah yang menyatakan ASN tidak boleh berpolitik. Disamping regulasi-regulasi yang lain yang harus dipatuhi.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Cuncun