KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta masyarakat untuk melaporkan jika terdapat bukti praktik politik uang dalam Pilkada mendatang. Politik uang atau money politic bisa diatasi dengan inisiatif masyarakat untuk berani melaporkan ke Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo mengatakan, terkait persoalan politik uang tidak ada jalan, yang perlu dilakukan adalah masyarakat harus berani melaporkan tindakan tersebut.
“Soal politik uang ini tidak ada jalan sebenarnya, hanya masyarakat saja harus berani melaporkannya,” kata Iwan beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, jika tidak ada masyarakat yang berani melaporkan praktik politik uang maka kemungkinan terungkapnya akan semakin sulit diusut dan diungkap oleh pengawas.
Hal ini karena pengawas pemilu memiliki keterbatasan dalam hal-hal seperti itu, baik jumlah maupun kejadian. Meskipun tak ada laporan yang masuk, Bawaslu juga akan terus menindaklanjuti semua informasi yang didapatkan oleh tim di lapangan terkait dengan pelanggaran pilkada.
“Pengungkapan praktik politik uang ini biasanya terkendala dengan ketersediaan bukti yang ada untuk menelusuri informasi itu. Apabila tidak ada yang berani untuk melaporkannya,” ungkapnya.
Menurutnya, ketika informasi yang diterima tanpa adanya laporan dari masyarakat itu terpaksa harus dihentikan karena terdapatnya batasan yang ada dalam proses yang dilalui.
Atas nama hukum juga Bawaslu tidak bisa ditindaklanjuti maka cuma satu jalannya begitu mengetahui hal itu harus laporkan.
Ia juga menekankan serta meminta masyarakat apabila masyarakat tidak berani melaporkan pelanggaran tersebut, paling tidak masyarakat tidak menjadi pelaku dari praktik politik uang.
“Minimal kalau tidak berani lapor jangan menjadi pelaku itu, baik penyerang maupun yang mengharapkan diserang dalam hal ini masyarakat,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan