Metro Kendari

Kuasa Hukum Sayangkan Puluhan Anak Jalanan Dibina di Polsek Baruga

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Puluhan anak jalanan (Anjal) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) beberapa hari lalu. Mereka yang kena razia, digelandang ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Baruga. Disana, anak jalanan tersebut mendapat masa pembinaan selama dua hari.

Menyikapi hal itu, Kuasa Hukum anak jalanan, Nastum, menyesalkan tindakan pembinaan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Harusnya, tempat pembinaan para anak jalanan ini, bukan di Polsek, melainkan di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) atau ditempat yang layak bagi anak sesuai mereka.

Dikhawatirkan, puluhan anak jalanan yang menjalani masa pembinaan di Kantor Mapolsek Baruga, mentalnya terganggu dan berdampak pada kepribadian masing-masing. Dengan model pembinaan itu, terkesan anak jalanan ini sudah seperti pelaku kriminal.

“Ini yang menjadi pertanyaan kenapa di amankan di Polsek Baruga? Dan ini tidak ada kejelasan apakah mereka tersangka atau bukan. Seharusnya ditahan di kantor Dinas Sosial jika tidak bisa, kan banyak tempat lain atau di kantor wali kota banyak ruang kosong kanpa harus dilarikan di Polsek,” ujarnya, Senin (13/2/2023).

Baca Juga : Dinas Sosial Kendari Patroli Anjal di Beberapa Lampu Merah

Parahnya lagi, ada beberapa anak yang sakit, tapi dibiarkan begitu saja. Mestinya, mereka dipulangkan atau dirawat di rumah sakit.

Selain itu, Nastum juga mempertanyakan, apakah anak-anak yang menjual tisu termasuk bagian dari yang harus diamankan.

Dirinya mengaku tidak menutup mata. Justru ia mendukung penuh langkah Pemkot Kendari dalam rangka membebaskan Kota Kendari dari menjamurnya anak jalanan. Hanya saja yang ia tekankan, dalam razia perlu dipilah-pilah, mereka yang menjual tisu dan sebagainya tidak perlu diamankan. Sebab, mereka bukan dalam kapasitasnya mengemis melainkan mencari nafkah dengan cara berdagang.

“Jadi mereka ditangkap saat pengamanan itu mereka sedang berjualan tisu dan stiker,” tuturnya.

Ia menyebutkan, alasan pihak Pol-PP melakukan penahanan di Polsek Baruga hingga saat ini, karena puluhan anak itu belum diambil datanya.

“Ini sudah 24 jam tapi sampai sampai saat ini belum dilakukan penanganan atau pengambilan data nama mereka. Katanya tunggu wali kota,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu anggota Pol-PP, Amiruddin, yang sedang menjaga puluhan anak di Polsek Baruga itu menyampaikan, alasan dilakukan penahanan di Polsek Baruga karena di kantor Dinas Sosial baru-baru mengalami kebakaran dan tidak ada tempat.

“Jadi mereka hanya dititip disini (Polsek Baruga) tidak ditahan. Alasan lain juga karena kita tau sendiri Kantor Dinas Sosial kan habis terbakar jadi tidak punya,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button