Sultra Raya

11 PNS BPVP Kendari Terima SK 100 Persen

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebelas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 resmi menerima SK 100 persen.

Kepala BPVP Kendari La Ode Haji Polondu mengatakan, penyerahan SK 100 persen kepada 11 PNS baru BPVP Kendari sesuai dengan nota dinas Sekretaris Direktorat Jendral Pembina Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Nomor 2/4457/KP.02/XI/2021 tanggal 25 November 2021 dan Nota Dinas Koordinator Bidang Perencanaan SDM Aparatur Nomor 1/4105/KP.02/XI/2021 tanggal 29 November 2021.

“SK mereka sudah kita serahkan kemarin, Senin (28/3/2022) ketika pelaksanaan apel pagi dan diterima langsung oleh mereka,” tuturnya di Kendari, Selasa (29/3/2022).

Dia mengatakan, SK 100 persen yang diterima para PNS baru BPVP Kendari merupakan hal yang telah lama ditunggu. Pasalnya, dengan SK tersebut gaji dan tunjangan sudah dapat diterima 100 persen.

“Sebelumnya kurang lebih hampir satu tahun mereka menerima gaji dan tunjangan serta yang lainnya hanya 80 persen sesuai SK yang dimiliki,” jelasnya.

Lanjut dia, dengan adanya SK 100 persen tersebut, 11 PNS baru BPVP Kendari kini telah dapat melakukan pendidikan dasar (dikdas) untuk memperoleh angka kredit yang menjadi salah satu syarat dalam kenaikan pangkat dan golongan.

“Alhamdulillah, sekarang mereka sah secara utuh menjadi PNS BPVP Kendari dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebenar-benarnya sesuai amanah undang-undang,” pungkasnya.

Dia berharap, PNS yang telah menerima SK dapat bekerja secara maksimal mengabdikan diri terhadap bangsa dan negara serta masyarakat, mengharumkan nama BPVP Kendari sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

“Bisa menjadi contoh bagi yang lain, mampu beradaptasi dengan baik terhadap para PNS senior dan mau belajar lebih sehingga tercipta keluarga besar BPVP Kendari yang semakin baik,” harapnya.

Dari 11 PNS baru itu, ada dua orang yang penempatannya di arsiparis, satu orang pada bagian pengantar kerja, satu orang instruktur bangunan, satu orang instruktur elektronika, empat orang instruktur bisnis manajemen, satu orang instruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta satu orang instruktur otomotif. (bds*)

 

Reporter: Zubair
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button