Muna

Tahun Ini Tiga Raperda Bakal Digenjot DPRD Muna, Salah Satunya Tentang Pengelolaan Pasar

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kabupaten Muna tengah mempercepat pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ketiga Raperda tersebut mencakup pengelolaan pasar, Kabupaten Layak Anak, serta perlindungan dan pemberdayaan petani.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Muna, La Ode Dyrun, mengatakan tiga Raperda itu merupakan inisiatif DPRD yang mengacu pada program Pemerintah Kabupaten.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Muna, La Ode Dyrun, menyatakan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD yang selaras dengan program pemerintah kabupaten.

“Dalam waktu dekat, ketiga Raperda ini akan segera dibahas bersama Pemerintah Kabupaten,” ungkap La Ode Dyrun pada Sabtu (14/06/2025).

Raperda pengelolaan pasar bertujuan untuk mengatur pelayanan pemerintah daerah dalam menata kios-kios pasar, serta mengoptimalkan penarikan retribusi. Sementara itu, Raperda Kabupaten Layak Anak akan fokus pada pendampingan anak-anak korban kekerasan, memastikan hak-hak mereka terlindungi.

Sedangkan Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani akan memberikan pendampingan dalam pengelolaan pertanian dan penarikan retribusi terkait.

“Target kami, ketiga Raperda ini akan selesai pada tahun ini,” tambah Dyrun. (cds)

 

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button