DAK Fisik Muna Tahun Anggaran 2025 dan 2026 Dihapus, Pemda Putar Otak Biayai Pembangunan
MUNA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Muna tidak akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat di tahun anggaran 2025 hingga 2026. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Muna, Jufri. Ia mengatakan, untuk anggaran DAK fisik tahun 2025 di Kabupaten Muna, pemerintah pusat telah memotong anggaran sebanyak Rp52 miliar yang dialokasikan untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sementara itu Pemda Muna juga telah mengusulkan DAK fisik untuk tahun anggaran 2026, namun hasilnya nihil.
“Untuk tahun 2025 kita sudah dipotong sebesar Rp52 miliar. Anggaran itu dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis,” ujar Jufri.
Hal itu membuat Pemda Kabupaten Muna harus putar otak untuk membiayai pembangunan fisik. Karena DAK fisik digunakan untuk membiayai kegiatan seperti pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian, dan perikanan.
Selain DAK fisik, beberapa pos Dana Alokasi Umum (DAU) yang biasanya digunakan untuk infrastruktur juga ikut dihapus. Satu-satunya sumber pembiayaan yang tersisa untuk kegiatan pembangunan fisik hanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun saat ini PAD Muna baru mencapai sekitar 30 persen dari target yang ditetapkan.
“Satu-satunya sumber pembiayaan untuk membangun infrastruktur saat ini dari PAD,” tambah Jufri.
Sementara itu, untuk DAK non fisik masih tetap ada dan alokasinya masih melekat di Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan.
“DAK non fisik seperti BOK Kesehatan dan BOK Pendidikan tetap berjalan,” tutur Jufri. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan







