Muna

Rusman Tantang Dewan Bentuk Pansus Honorer

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM- Rencana DPRD Muna membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengidentifikasi benar tidaknya dana sebesar Rp 45 miliar untuk membayar gaji 3.678 tenaga honorer di tahun 2018, mendapat tantangan dari Bupati Muna, LM Rusman Emba.

Rusman mempersilahkan para wakil rakyat itu membentuk Pansus. Katanya, pembentukan Pansus sah-sah saja agar tidak ada kecurigaan dan multi tafsir dalam pengelolaan keuangan. Apalagi di zaman ini adalah era keterbukaan.

“Kita apresiasi langkah dewan itu,” katanya.

Mantan senator DPD-RI ini mengurai, temuan sebesar Rp 45 miliar itu secara umum bukan secara keseluruhan untuk membiayai honor para tenaga pengabdi itu. Akan tetapi, di dalamnya ada juga honor para Aparatur Sipil Negara (ASN).

[artikel number=3 tag=”honorer,muna”]

“Honor itu sifatnya umum,” sebutnya.

Ia juga menampik gemuknya jumlah tenaga honorer. Pasalnya, pengangkatan mereka dilakukan secara terukur sesuai dengan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mencuatnya besarnya anggaran honorer itu saat Komisi I DPRD Muna membahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018 pada Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dimana, ditemukan anggaran sebesar Rp 45 miliar untuk membiayai kurang lebih 3.678 honorer. Dewan menganggap itu sangat tidak rasional dan diduga banyak honorer fiktif yang hanya numpang nama.

Ketua Komisi I DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menegaskan, tidak main-main dengan rencana pembentukan Pansus itu. Ia berasumsi nama-nama honorer itu banyak yang fiktif.

“Ok. Kita akan buktikan. Pansus akan bekerja,” tegas pria yang kerap disapa AJB itu.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Muna itu menerangkan, tujuan dibentuknya Pansus bukan untuk mencari kesalahan. Melainkan, untuk mengetahui data valid jumlah tenaga tanpa NIP di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga penganggaran ke depanya bisa terukur.

Reporter: Naryo
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button