Muna

Polres Muna Berhasil Ungkap 24 Kasus Narkoba pada 2024, Pelaku Didominasi Pelajar

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Polres Muna mencatat pada 2024 berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di dua wilayah yakni 21 kasus di Muna dan 3 kasus di Muna Barat.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, melalui Kasat Narkoba, AKP Asrun mengungkapkan untuk wilayah Muna, terdapat 21 kasus dengan barang bukti narkoba yang ditemukan mencapai kurang lebih 100 gram seperti di Jalan Sukowati, Kelurahan Laende.

Di kecamatan Katobu sebanyak 138 gram, untuk di Kontunaga dengan barang bukti sebanyak 110 gram, sedangkan kasus lainnya mereka melakukan penangkapan di pelabuhan Nusantara Raha dengan barang bukti sebanyak 104 gram.

“Dan yang berperan sebagai kurir dan pengedar didominasi oleh orang dewasa dan pelajar,” sebutnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/2/2025).

Untuk di wilayah Muna Barat, ketiga kasus tersebut didapatkan di Desa Wapae Jaya Kecamatan Tiworo Tengah sebanyak 2 kasus, dan Desa Nihi Kecamatan Sawerigadi sebanyak 1 kasus.

Ia mengungkapkan, pada 2024 tersangka kasus narkoba yang ditangkap adalah lebih didominasi orang dewasa yang berperan sebagai kurir. Sedangkan pelajar ditangkap dengan barang bukti saat melakukan penempelan.

“Dari 24 kasus ini statusnya sudah P21, dan kasus penangkapan terakhir di Desember lalu masih proses sidik,” ungkapnya.

Asrun mengatakan peredaran narkoba di wilayah Muna kian marak terjadi dan memasuki zona merah. Apalagi akses untuk melakukan penyelundupan barang haram tersebut memiliki banyak jalur seperti melalui penyeberangan Pelabuhan Feri Tampo dan Pelabuhan Nusantara Raha.

“Hal ini tidak bisa dipungkiri kasus narkoba telah menyasar ke pelajar. Makanya kami akan berupaya melakukan sosialisasi atau penyuluhan narkoba ke sekolah-sekolah,” imbuhnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Muna ini berharap agar masyarakat, khususnya orang tua selalu mengawasi anak- anaknya, apalagi saat nongkrong di malam hari serta pihak sekolah bisa bekerja sama dengan polsek setempat untuk melakukan penyuluhan agar menurunkan angka kasus narkoba.

Pada 2024, pihaknya mendapatkan target 10 kasus, namun berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus. Untuk per Januari 2025 ini Polres Muna telah berhasil mengungkap 2 kasus di Palangga dan Lasalepa.

“Target kami di 2025 ini masih tetap 10 kasus, namun kami tetap berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Muna dan Muna Barat,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button