Muna

Polemik Pembangunan Indomaret di Halaman Masjid di Muna, Satpol PP Bakal Turun Tangan

Dengarkan

MUNA, DETIKSUKTRA.COM – Pembangunan Indomaret di dalam halaman Masjid Baitul Makmur, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna menuai protes sejumlah jemaah dan warga sekitar. Diketahui, proses pembangunan Indomaret di halaman masjid tersebut sudah mulai berjalan.

Tampak terlihat fondasi bangunan sudah mulai dibuat. Mengetahui hal tersebut, sejumlah jemaah masjid tidak terima dan meminta pembangunan dihentikan.

Sebelumnya yakni pada Minggu (11/05/2025), sejumlah jemaah masjid melakukan protes di halaman Masjid Baitul Makmur. Mereka juga memasang spanduk bertuliskan penolakan terhadap adanya aktivitas pembangunan Indomaret. Mereka beralasan, jika ada Indomaret di halaman masjid akan menggangu aktivitas beribadah para jemaah.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Muna turun langsung untuk menengahi polemik tersebut. Pada Senin (12/05/2025), Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil, turun langsung untuk menemui para jemaah.

Asrafil langsung memerintahkan agar aktivitas pembangunan indomaret dihentikan. Karena menurutnya, pembangunan Indomaret di halaman Masjid Baitul Makmur belum memiliki izin.

Setelah ditelusuri, ada sejumlah pengurus masjid yang terlibat dalam pembangunan Indomaret dan tidak diketahui oleh anggota pengurus lainnya.

“Namanya pembangunan yang tidak ada izinnya harus dihentikan. Status tanahnya diwakafkan untuk masjid, maka peruntukannya bukan sebagai lahan bisnis,” ujarnya Senin (12/05/2025).

Sementara itu, Bupati Muna, Bachrun, telah memerintahkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pembongkaran bangunan Indomaret di halaman Masjid Baitul Makmur.

“Karena bangunannya tidak memiliki izin, saya perintahkan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran,” ujarnya Rabu (14/05/2025).

Ia memastikan, untuk saat ini tidak ada penambahan gerai Indomaret di wilayah Kabupaten Muna.

“Tidak ada penambahan gerai indomaret,” tambahnya. (cds)

Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button