Muna

Dua Kapal Cepat di Muna Sepakat Normalkan Tarif Tiket Rute Raha-Kendari

Dengarkan

MUNA, DETIKAULTRA.COM- Penjualan tiket kapal cepat rute Raha-Kendari yang menembus angka Rp80 ribu dinilai tidak relevan.

Hal ini diduga ada unsur monopoli dalam persaingan bisnis pelayaran di Kabupaten Muna.

Kapal MV Putri Anggraeni dinaungi PT Putramaju Global Indonesia yang merasa dirugikan, lantas mengadukan persoalan ini ke DPRD Muna.

Dua belah pihak PT Putramaju Global Indonesia dan PT Darma Indah dipanggìl dalam RDP oleh DPRD Muna, Rabu (17/11/21).

Hasilnya kesepakatan yang dibangun, diantaranya tarif tiket kelas ekonomi rute Raha-Kendari dinormalkan kembali dari Rp80 ribu menjadi Rp130 ribu sesuai Pergub Nomor 38.

“Sambil menunggu waktu kordinasi dengan pihak provinsi tarif tiket dinormalkan kembali,” pinta Pimpinan RDP, LM Syahlan.

Kata Dia, menindak lanjuti aduan kisruh tarif tiket kapal cepat pihaknya bakal kordinasi dengan pihak pemerintah provinsi, sebab terkait tarif tiket kapal kewenangan Gunernur.

“Jadi soal tarif itu ada di Pergub Nomor 38,” ucapnya.

Senada dengan Plh. Syahbandar, LaOde Zamaluddin mengaku kisruh antara Kapal MV Putri Anggraeni dan Kapal Ekspres Bahari 6 E karena persoalan tarif tiket.

“Soal penjualan tiket, kalaw tarif mengacu pada Pergub Nomor 38.
Kita tidak ada kewenangan, kapal cepat namanya kelas bisnis ini kesepakatan berapa tarif itu kewenangan gubernur. Kita tidak bisa campuri,” jelasnya.

Ditambahkannya, persoalan ini sudah berlarut-larut. Bahkan pihaknya pun sudah melakukan mediasi tapi.selalu dilanggar.

“Sebelumnya juga sudah kita mediasi dan sepakat tarif dinormalkan, tapi masi dilanggar,” ungkapnya.

Ia berharap pada Dewan agar persoalan ini secepatnya diluruskan agar tidak berkepanjangan.

“Supaya tidak terbiasa pada masyarakat,” tandasnya.

 

Reporter: Abd Rasyid S
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button