Dinilai Kumuh, Karamba Ikan di Bypass Muna Ditertibkan Satpol PP

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah karamba ikan milik warga yang berada di Jalan Bypass Raha, tepatnya di depan kantor Polres Muna ditertibkan Satpol PP pada Kamis (19/06/2025). Penertiban tersebut akibat keberadaan karamba ikan tersebut dinilai kumuh dan mengganggu pemandangan kota.
Hal tersebut disampaikan Bachrun saat memerintahkan sejumlah petugas Satpol PP untuk membongkar karamba yang dibangun warga.
“Terlihat kumuh dan mengganggu pemandangan kota, makanya harus dibongkar,” ujar Bachrun.
Petugas Satpol PP yang mendapat instruksi langsung bergerak menuju ke lokasi untuk melakukan penertiban. Mereka menemui warga pemilik karamba ikan dan menyampaikan akan melakukan pembongkaran.
“Pemilik karamba meminta waktu untuk membongkar sendiri. Jika dalam waktu dekat tidak dilakukan pembongkaran, kami yang akan bongkar,” kata Kasi Trantib Satpol PP Muna, Muhidin. (cds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Wulan