Muna

Bawa Nasi Kuning Berisi Sabu ke Rutan Raha, Dua Mahasiswa Diamankan Petugas

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Muna, inisial YR dan GW terpaksa dibekuk polisi. Keduanya kedapatan mengantarkan narkoba jenis sabu di dalam Rutan Kelas IIB Raha, pada Rabu (26/10/22) sekitar pukul 15:30 Wita. Sabu dengan berat 0,7 gram itu ditemukan petugas dalam bungkusan sambal nasi kuning yang dibawanya untuk seorang warga binaan.

“Sebelum makanan diberikan pada warga binaan, petugas memeriksa dengan teliti, kita temukan satu saset kristal bening diduga sabu berat 0,7 gram dalam bungkusan sambal yang dibungkus timah rokok,” jelas Plh. Kepala Rutan kelas IIB Raha, Ahmad Efendi, Rabu (26/10/22).

Kemudian pihaknya menghubungi BNNK Muna untuk menindaklanjuti temuan barang haram itu.

“Dengan adanya kejadian ini kita bakal lebih meningkatkan pemeriksaan terhadap pembesuk,” tegasnya.

Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain menuturkan hasil introgasi dari YR dan GW, barang haram tersebut berasal dari salah seorang bandar yang dititipkan untuk salah satu warga binaan Rutan Kelas IIB Raha dengan transaksi melaluiĀ  telepon.

“Barang itu dititipkan pada YR dan GW untuk salah seorang warga binaan sesuai arahan seorang bandar dengan iming-iming 100 ribu,” ucapnya.

Melalui barang bukti tersebut, pihaknya akan dilakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap dua pemuda tersebut.

“Barang buktinya sudah ada, keduanya kita akan dalami, saat ini kita belum bisa menjelaskan lebih rinci, barang buktinya kita akan periksa lebih dulu di labfor,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button