Pemprov Sultra Tunggu SK Pengganti Pj Bupati Konawe dari Kemendagri
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jabatan Harmin Ramba sebagai Pj Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan berakhir pertanggal 1 Agustus 2024 besok. Hal ini menyusul, Harmin Ramba telah memasuki masa pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sultra Muliadi menerangkan, untuk masa jabatan Pj Bupati Konawe baru akan berakhir pada September 2024.
“Untuk masa jabatan berakhir September 2024, tapi karena beliau (Harmin Ramba) ASN kan (Pensiun), melengket otomatis posisi ASN nya berakhir,” kata dia Rabu (31/7/2024).
Dengan berakhrirnya masa jabatan Pj Bupati Konawe Harmin Ramba, maka untuk sementara Seketeraris Daerah (Sekda) Konawe akan mengisi posisi jabatan tersebut, sebagai Pelaksana Harian (Plh).
“Berdasarkan regulasi, ketika terjadi kekosongan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Sekda akan melaksanakan tugas sehari-hari sampai Presiden melalui Kemendagri mengangkat Pj Bupati baru,” katanya.
Perihal rumor yang beredar beberapa nama calon pengganti Harmin Ramba, Muliadi enggan untuk berkomentar jauh. Sebab pihaknya tidak tahu siapa-siapa yang diusulkan.
Apalagi, proses pengusulan pergantian Pj Bupati Konawe tidak melalui lagi di Biro Pemerintahan dan Otda Setda Sultra, tapi langsung dihandel Kemendagri. Bisa saja, ada usulan dari dari DPRD Konawe.
“Dalam posisi ini, Kemendagri langsung ambil alih. Tapi DPRD Konawe mungkin mengusulkan, tetapi tidak melalui kami lagi, mereka langsung ke Kemendagri,” katanya.
Muliadi menambahkan, pihaknya tinggal menunggu surat keputusan Kemendagri terkait pengangkatan dan pemberhentian Pj Bupati Konawe.
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan