Tahanan Polres Konsel Jalani Akad Nikah di Masjid Polres

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Salah seorang warga Desa Watumokala, Ade Irfan, asal Kecamatan Andoolo Barat, yang tengah menjadi tahanan Satresnarkoba Polres Konawe Selatan (Konsel), Ade Irfan melangsungkan pernikahan di Masjid Baitul Amni Polres Konsel, pada Kamis (12/6/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Konsel, Iptu Klinnsman Timotius Ardianto mengatakan, pernikahan tersebut dilaksanakan atas dasar permintaan dari pihak keluarga yang dilayangkan kepada Polres Konsel.
“Pernikahan ini atas permintaan dari keluarga tersangka dan keluarga calon istri beberapa waktu yang lalu, dan hari ini pernikahan dilaksanakan dengan tetap memenuhi SOP yang ada,” jelasnya.
Hadir dalam pernikahan tersebut, orang tua kedua mempelai dan beberapa keluarga dari kedua belah pihak serta Kepala Desa Tetenggabo, Kecamatan Sabulakoa dan Desa Watumokala, Kecamatan Andoolo Barat.
Prosesi pernikahan Ade Irfan dan Siska Andriani dituntun petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sabulakoa.
“Ini adalah bentuk rasa kemanusiaan kepada sesama. Meskipun Ade Irfan saat ini sedang menghadapi kasus hukumnya berkaitan dengan kasus narkotika, namun kami dari Satresnarkoba Polres Konsel tetap memberikan ruang kepada tersangka untuk melangsungkan pernikahanya,” ujarnya.
Untuk diketahui bahwa Ade Irfan ditangkap oleh Satresnarkoba pada Mei 2025 lalu, dan saat ini sedang menjalani proses hukum. (cds)
Reporter: Sainal
Editor: Wulan