Konawe Selatan

Sah, KPU Tetapkan Surunuddin-Rasyid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Konawe Selatan (Konsel) 2020, Senin (22/3/2021).

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Konsel Aliuddin, menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut dua Surunuddin Dangga-Rasyid sebagai calon kepala daerah (cakada) terpilih.

Kegiatan penetapan berlangsung di salah hotel di Konsel, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua KPU Sultra dan Ketua Bawaslu Sultra.

Ketua KPU Konsel Aliuddin mengatakan, tahapan rapat pleno terbuka ini merupakan rangkaian terakhir pada Pilkada 2020 lalu.

Di mana sebelumnya, KPU telah menetapakan paslon Surunuddin-Rasyid pemilik suara terbanyak dalam hasil perhitungan suara, mengungguli dua pesaingnya.

Berdasarkan perundangan-undangan, calon lain diberikan kesempatan untuk melakukan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Paslon nomor urut tiga Endang-Wahyu kemudian mengajukan gugatan dan diterima oleh MK.

Tiga kali sidang, MK lalu memutuskan sengketa Pilkada Konsel 2020 ditolak sepenuhnya karena tidak beralasan hukum yang jelas.

“Tahapan pemilihan sudah di penghujung pelaksanaan semua tahapan baik sampai pada rapat pleno terbuka ini,” kata dia.

Dengan dilaksanakannya tahapan terkahir ini, KPU Konsel mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut andil dalam menyukseskan kontestasi politik yang digelar setiap lima tahun sekali.

“Penyelenggaraan pemilu tidak akan sukses tanpa bantuan dari Bawaslu, Polres, TNI yang turut mengawasi proses ini,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button