Konawe

Dugaan Korupsi di DPMD Konkep, Jaksa Bidik Kepala Dinas

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe akan memanggil Kepala Dinas PMD Konkep untuk dimintai keterangan.

Pihak Kejari Konawe terus mengali informasi terkait dugaan korupsi di DPMD Konkep pada kegiatan pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskudes) yang diikuti oleh seluruh desanya.

Dalam dugaan kasus korupsi di DPMD Konkep kerugian negara diprediksi mencapai Rp1 miliar.

Setelah meminta keterangan dari 24 kepala desa terkait pelaksanaan kegiatan pada Siskudes tahun 2019, jaksa kembali memeriksa empat orang saksi dari DPMD Konkep (08/02/2021).

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Bustanil Najamudin Arifin mengatakan, Senin (8/2/2021), jaksa periksa 4 orang saksi dari DPMD Konkep terkait dugaan korupsi tersebut..

“Dari empat orang yang diperiksa hari ini, salah satunya adalah mantan Kepala Bidang (Kabid) di pemerintahan desa dan tiga orang lainnya adalah mantan stafnya,” ungkapnya.

“Besok kami telah jadwalkan untuk pemeriksaan kepala Dines PMD Konkep, untuk memberikan keterangan terkait kegiatan Siskudes tersebut,” tutupnya.

Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button