Konawe Selatan

Pilkada Konsel, Endang – Wahyu Tanpa Suara di TPS 3 Desa Tanea

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) baru saja usai dilaksanakan, Rabu 9 Desember 2020 kemarin.

Pada Pilkada tahun ini, tercatat ada tiga pasangan calon (Paslon), mereka adalah Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae (RAG-SS) dengan nomor urut satu.

Kemudian Paslon nomor urut dua Surunuddin Dangga – Rasyid (SUARA), dan nomor urut tiga, Muhamad Endang SA – Wahyu Ade Pratama Imran (EWAKO).

Dari 632 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 336 desa dan 15 kelurahan di 25 kecamatan se – Konsel, ada satu TPS pasangan Endang – Wahyu tidak meraih sama sekali satupun suara. TPS itu yakni TPS 3 Desa Tanea, Kecamatan Konda.

Ketua PPK Konda, Mumun Saputra menyebutkan untuk di TPS 3 Desa Tanea, pasangan Rusmin – Senawan memperoleh satu suara, pasangan Surunuddin – Rasyid meraih 75 suara, sementara pasangan Endang – Wahyu non suara.

“Dari 81 daftar pemilih tetap di TPS 3, yang menyalurkan hak suaranya hanya 76. Sementara lima orang lainnya memilih golput atau tidak menyalurkan hak suaranya,” ujar dia, saat dihubungi oleh media ini, Kamis (10/12/2020).

Sementara tambah dia untuk secara keseluruhan DPT di Desa Tanea sebanyak 814, yang terdiri dari 409 laki – laki dan 405 perempuan.

“Di Desa Tanea terdapat tiga TPS,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button