Konawe Selatan

KPU Konsel Buka Rekruitment Badan Adhoc Pilkada 2024, Berikut Tahapannya

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akan membuka rekrutmen badan adhoc untuk Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Konsel Muh. Yunan mengatakan, rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), merujuk pada KPT 467 tahun 2024.

“Perekrutan Badan Adhoc ini, Berdasarkan KPT 467 Tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPP)Dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota Tahun 2024

“Insyaallah teman-teman komisioner serta sekretariat KPU Konawe Selatan sudah siap melaksanakannya (perekrutan badan adhoc),” ujar Yunan, Senin (22/4/2024).

Yunan menuturkan, tahapan perekrutan badan adhoc, baik PPK maupun PPS akan beririsan dan waktunya tidak terpaut lama. Untuk PPK akan dilaksanakan tanggal 23 sampai 29 April 2024 dan PPS akan dilaksanakan tanggal 3 Mei sampai 9 Mei tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Konsel, La Ode Darman, mengatakan, sistem pendaftaran PPK dan PPS akan menggunakan metode seperti sebelumnya yakni pendaftaran melalui Aplikasi Siakba.

“Kemudian setelah itu berkas aslinya tetap wajib diserahkan ke KPU sebagai arsip kami,” ujarnya.

Darman berharap antusias masyarakat Konawe Selatan dalam pembentukan badan adhoc pada Pilkada Serentak 2024 ini dapat meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, minimal mencukupi dua kali kebutuhan atau lebih. (bds)

 

Reporter: Sainal
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button