Kolaka

Satu Anggota DPRD Kolaka Resmi di-PAW Hari Ini

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Hari ini DPRD Kolaka melakukan rapat paripurna, dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kolaka dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Musdalim Zakkir, SH. Musdalim digantikan oleh Syafaruddin Batjo, yang pelantikannya berlangsung di gedung DPRD Kolaka, Senin (29/10/2018).

Musdalim Zakkir diberhentikan dari PKPI berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Nasional PKPI Nomor 082/KEP/DPN PKP IND/VII/2018 perihal pemberhentian status keanggotaan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia atas nama Musdalim Zakkir, SH dan surat Dewan Pimpinan PKPI Kabupaten Kolaka Nomor 006/DPK/PKPI/KLK/VII/2018 tanggal 18 Juli 2018 perihal usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kolaka.

Dan berdasarkan surat keputusan Ketua KPU Kabupaten Kolaka Nomor 668/PY.40.1-SD/7401/KPU/kab/VIII/2018 tanggal 12 Agustus 2018 tentang Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Kolaka dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia atas nama Musdalim.

BACA JUGA:
>   November, Penamaan Seluruh SD Akan Diubah
>   BNN Kota Kendari Bekuk Mahasiswa Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Gorila
>   Ribuan Bendera Berlafadz Tauhid Berkibar di Kendari
>   Polemik PKS di Beberapa Daerah, PKS Sultra Harapkan Kader Tetap Solid

Musdalim Zakkir digantikan oleh Syafaruddin Batjo sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2014-2019.

Seperti diketahui, Musdalim Zakkir saat ini telah berpindah ke Partai Gerindra dan ikut mencalonkan diri sebagai Caleg di dapil I yang meliputi Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga.

Dalam pelantikan tersebut turut hadir Bupati Kolaka, Wakil Bupati Kolaka, Sekda Kolaka, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Kini Syarifuddin Batjo resmi duduk di kursi DPRD Kabupaten Kolaka dan bergabung dalam Komisi I.

Reporter: Yus
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button