KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari akan melakukan perubahan nomenklatur penamaan Sekolah Dasar (SD). Angkanya akan diurut mulai dari yang paling awal dibangun sampai yang terbaru.
Kepala Dikmudora Kota Kendari, Sartini Sarita, mengatakan, perubahan nomenklatur penamaan SD ini dilakukan untuk menyeragamkan nama-nama sekolah yang ada, sekaligus membuatnya lebih teratur.
“Mulai bulan depan, nama SD yang ada di Kota Kendari tidak lagi menempelkan nama kecamatannya, melainkan menggunakan angka dan nama kota saja. Angkanya pun, kami akan urutkan mulai dari SD yang paling awal dibangun sampai yang terbaru,” jelasnya.
BACA JUGA:
> Ribuan Bendera Berlafadz Tauhid Berkibar di Kendari
> BNN Kota Kendari Bekuk Mahasiswa Pengedar Narkotika Jenis Tembakau Gorila
> Pembakaran Bendera Tauhid Memenuhi Unsur Penistaan Agama
> Kapolres Kendari Ancam Bubarkan Orasi Khilafah
Sartini, melanjutkan, kebijakan perubahan ini masih dalam tahapan persiapan. Untuk nomor sekolah sendiri, nantinya akan mengacu pada tahun berdirinya sekolah. Saat ini pihaknya masih mencermati data tahun pendirian setiap sekolah untuk penempatan nomornya, sambil mempersiapkan yang lainnya.
Secara keseluruhan, lanjut dia, di Kota Kendari terdapat 131 SD, namun urutannya masih belum teratur. Misalnya, SD 13 Baruga, tapi letaknya di Kecamatan Kadia, begitu juga SD 2 dan SD 3 Baruga yang letaknya ada di Kecamatan Wuawua.
“Ketidaksesuaian ini tentu akan membingungkan sebagian orang, apalagi pendatang. Insya Allah ini bisa kita realisasikan di November, dan sejauh ini kita sudah mendapatkan dukungan pihak DPRD Kota Kendari,” jelasnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani