Kolaka Utara

Warga Diminta Tak Takbir Keliling

Dengarkan

LASUSUA,DETIKSULTRA.COM
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kolaka Utara (Kolut) mengimbau masyarakat Kolut, agar tidak melaksanakan takbir keliling pada malam Idul Fitri, menuai polemik di tengah masyarakat.

Sebagian masyarakat sepakat dengan imbauan tersebut dengan alasan keamanan, namun tidak sedikit pula masyarakat yang mengecam imbaun tersebut yang dinilai membatasi umat muslim yang ingin meluapkan kegembiraan menyambut malam Idul Fitri.

Muhammad Idris pengurs masjid Desa Delang-delang, Senin (3/6/2019) mengungkapkan kalau dirinya merasa kecewa dengan imbauan Kemenag dan berharap pihak DPRD Kolut menjadi mediator untuk batalkan imbauan tersebut.

“Saya meminta dengan hormat kepada DPRD Kolaka Utara atas pelarangan malam takbir keliling agar membisik telinga Depag agar takbir dilakukan sesuai standar keamanan,” harapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan pengurus masjid Desa Awo Irsan, menurutnya takbir keliling merupakan kebiasaan warga yang selalu dilakukan menyambut lebaran.

“Kami sudah 2 tahun berturut mengadakan takbir keliling di Kecamatan Kodeoha dan selalu direspon dengan baik dan semuanya juga berlangsung lancar serta aman, tapi kali ini kenapa dilarang,” ungkap Irsan.

Menyikapi polemik tersebut, kepala Kemenag Kolut Baharuddin menegaskan, kalau imbauan tersebut bukan keputusan dari kantor Kemenag melainkan keputusan dari Pengurus Harian Besar Islam (PHBI).

“Keputusan ini bukan dari Kemenag tapi imbauan dari PBHI saat dilakukan rapat bersama pihak keamanan, dalam keputusan tersebut PBHI menghimbau masyarakat agar melaksanakan takbir pada malam Idul Fitri hanya di tempat-tempat ibadah. Ini soal faktor keselamatan juga,” ungkapnya.

Reporter: Muh. Risal
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button