Kolaka Utara

Dikbud Kolut Anggarkan Rp11,8 Juta Tiap Bulan untuk BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Honorer

Dengarkan

KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) setiap bulannya menganggarkan sekitar Rp11,8 juta untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan para pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honorer.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dikbud Kolaka Utara Ismail menyebut, program yang digagas pada akhir 2022 lalu tersebut telah terealisasi tahun ini.

“Untuk tahun ini, periode Januari sampai dengan Juni sudah dibayarkan total anggaran Rp70,8 juta,” ungkap Ismail, Kamis (2/11/2023).

Sedikitnya, 1.094 PTT terdiri dari guru honorer dan staf sekolah yang mengabdi di 142 sekolah SD dan SMP di Kolaka Utara menerima jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Sasaran programnya hanya guru serta staf honorer di SD dan SMP. Untuk SMA itu bukan kewenangan kami,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Kolaka Utara, Muh Idrus menuturkan, program pemberian BPJS Ketenagakerjaan untuk PTT ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kinerja serta dedikasi para guru honorer.

“Tenaga honorer ini memiliki andil dan peran besar dalam mendampingi guru-guru PNS, mendidik anak-anak kita dalam proses belajar mengajar di sekolah. Patutlah kita mengapresiasi jasa-jasa mereka,” jelasnya.

Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bagi PTT dan guru honorer dapat memberikan jaminan keamanan dalam bekerja.

“Khususnya honorer yang bertugas di daerah pelosok,” ujarnya.

Dirinya berharap program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan manfaat bagi para PTT atau tenaga honorer di sekolah. (bds)

Reporter: Musakkir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button