Kolaka Utara

Pemkab Kolut Fokus Pada Program Revitalisasi Kakao

Dengarkan

KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) tetap fokus dan konsisten pada program revitalisasi kakao sebagai program unggulan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolut menuju masyarakat madani.

Keseriusan dan konsistensi Pemkab Kolut dalam mengembangkan dan membudidayakan kakao melalui  program revitalisasi kakao ini terlihat jelas melalui aksi penanaman kakao di beberapa kecamatan yang disaksikan dan ditanam langsung olah Bupati dan Wakil Bupati Kolut, Drs. Nur Rahman Uamar, MH dan H. Abbas, SE.
 
Keseriusan Pemkab Kolut dalam menjalankan program revitalisasi kakao juga mendapat apresiasi dari masyarakat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolut, Mustamrin Saleh, SP.

[artikel number=3 tag=”kolut,kakao”]

Saat ditemui di kantor DPRD Kolut, Kamis, (17/10/2019), Mustamrin Saleh, SP mengungkapkan bahwa saat ini Bupati Kolut tetap konsisten dan fokus mensukseskan program revitalisasi kakao dengan menjadikan jagung pakan ayam sebagai tanaman sela (tumpang sari) sebelum kakao petani berhasil.

“Di Kolut ini yang berpotensi untuk dikembangkan dan memang masyarakat mengharapkan dan membutuhkan itu adalah kakao, cengkeh, dan kopi. Ketiga komoditi ini memiliki histori tersendiri bagi masyarakat Kolut. Dulu waktu belum ada kakao yang menjadi tumpuan masyarakat Kolut adalah kopi. Muncul kakao maka hilang kopi, kemudian masyarakat juga menanam cengkeh, setelah harga cengkeh turun kemudian mereka menebang dan menggatikan dengan coklat. Naik lagi harga cengkeh mereka kembangkan lagi cengkeh begitu seterusnya,” ungkap Mustamrin.

Anggota Komisi II ini juga menjelaskan, selain kakao sebagai program unggulan, Pemkab Kolut juga tetap mengembangkan cengkeh dan kedepannya juga akan mengembangkan tanaman kopi khusus di daratan tinggi atau area pegunungan.  

“Kedepannya kami akan mengusulkan kepada Pemkab Kolut agar melakukan pemetaan untuk mengetahui tanaman yang cocok untuk setiap area, misalnya tanah rata cocoknya kakao, pesisir mungkin perikanan, dan area pegunungan mungkin yang potensi selain kakao dan cengkeh adalah tanaman kopi,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi terkait budi daya tanaman porang di Kolut, Mustamrin mengatakan, saat ini tanaman porang tidak masuk dalam program pembudidayaan oleh Pemkab Kolut tetapi kalau ada masyarakat atau lembaga yang ingin mengebangkan secara mandiri atau swadaya maka itu boleh saja, selama itu bermanfaat bagi masyarakat.

“Tanaman apapun itu, selama bisa membangung prekonomian masyarakat, maka itu sah-sah saja untuk dikembangkan apalagi kebijakan bupati dan wakil bupati sekarang itu konsen ke pengembangan ekonomi kerakyatan. Hanya saja untuk tanaman porang saya pikir masih perlu kajian khusus, terlebih lagi pembudidayaan tanaman porang perawatannya ekstra ibarat merawat bayi, tanahnya perlu dibedeng atau digemburkan, sehingga kalau lahannya 1 sampai 2 hektar maka kemungkinannya agak sulit,” katanya.

Reorter: Muh. Risal
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button