Kolaka Utara

Pelayanan Disdukcapil Kolut Lumpuh Total

Dengarkan

KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA. COM – Sistem pelayanan Dinas Kependudulan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), lumpuh total akibat terputusnya jaringan server dari pusat.

Menurut keterangan Sekdis capil, Wagiran kepada Detiksultra Rabu (17/7/2019), pemutusan jaringan dari pusat yang sudah berlangsung sejak Selasa (16/7/2019). Ini ditengarai merupakan efek dari mutasi Sekertaris Dinas Dukcapil yang lama Tahrir beberapa waktu lalu, oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tanpa melalui persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Pemutusan jaringan ini mungkin efek dari mutasi sekdis. Seharusnya sebelum mutasi pemda mengusulkan dulu Kemendagri melalui gubernur, setelah itu Disdukcapil Provinsi mengusulkan ke Dirjen. Tapi mutasi yang lalau itu tidak terjadi. Makanya setelah diketahui oleh pusat, Mendagri langsung memberikan teguran keras dengan memutus jaringan,” katanya.

Dengan kejadian ini, masyarakat Kolut yang akan melakukan pengurusan atministrasi kependudukan merasa terganggu. Pihak Disdukcapil sendiri belum bisa memastikan sampai kapan server tidak bisa berfungsi.

“Yang pastinya setiap ada masyarakat yang ingin melakukan pengurusan kami sampaikan agar bersabar, karena untuk sementara waktu belum ada pelayanan,” jelasnya.

“Jadi untuk saat ini, pak kadis sudah berada di Jakarta menyelesaikan persoalan ini, mungkin setelah Sekdis dikembalikan ke posisi semula, baru pelayanan kembali normal,” lanjutnya.

Sementara itu, ditempat terpisah ketua DPRD Kolaka Utara, Agusdin, S.Sos melalui whatshapp menyampaikan, jika pemutusan jaringan tersebut ada kaitannya dengan kasus mutasi ASN beberapa waktu lalu.

“Saya suda mendalami hal ini, ternyata hal itu menjadi teguran dan warning terhadap pemda terkait mutasi ASN,” kata Ketua DPRD Kolut melaui via whatshapp.

Reporter: Muh. Risal
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button