Metro Kendari

Disdukcapil Sultra Pastikan Masyarakat Mendapat Pelayanan Terbaik

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan seluruh masyarakat mendapat dan memperoleh dokumen kependudukan dengan pelayanan terbaik.

“Pelayanan terbaik atau prima yang dimaksud ialah pengurusan yang dilakukan tidak berbelit-belit, masyarakat juga harus mendapat pelayanan cepat dan tidak ada persyaratan yang ditambah-tambah atau diada-adakan. Tentunya dalam pengurusan itu gratis tidak dipungut biaya,” terang Plt Kepala Disdukcapil Sultra, M. Fadlansyah di Kendari, Kamis (8/12/2022).

Dia pun menginginkan agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sultra memanfaatkan data kependudukan yang dimiliki dukcapil dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan penganggaran, perencanaan termasuk pelayanan publik sesuai amanat UU administrasi kependudukan. Data dukcapil memiliki akurasi yang tinggi karena berbasis NIK.

Fadlansyah juga mengungkapkan, di tahun ini secara internal terus meningkatkan levelisasi kinerja. Jadi memang di dinas ini ada level-level kinerja dari level 1 hingga 4.

“Tertinggi ialah level 4 dengan beberapa indikator seperti persentase perekaman e-KTP, kartu identitas anak, akta kelahiran dan sebagainya. Dukcapil Sultra sendiri sudah ada di level 3 jadi masih perlu ada peningkatan lagi,” jelas dia.

Namun level tiga ini pun ungkapnya, tidak secara langsung bisa naik ke level 4, tetapi bisa juga turun tergantung indikatornya yang setiap tahun berubah dan bisa jadi dinaikkan lagi standarnya.

Sebagai dinas yang mengelola database kependudukan maka dukcapil berkontribusi pula dengan data pemilih dalam pelaksanaan pemilu maupun P
Pilkada.

“Sejauh ini, kami terus melakukan berbagai upaya penyiapan untuk data pemilih terlebih pada 2024 mendatang akan diadakan Pemilu dan Pilkada serentak. Jadi pihaknya bertugas menyiapkan dan menyediakan data kependudukan untuk kebutuhan Pemilu,” tuturnya.

Adapun pada 2023 mendatang, disdukcapil akan mengimplementasikan penggunaan dan pelayanan identitas digital, sehingga data penduduk tidak perlu lagi membawa dokumen kependudukan, cukup bawa smartphone karena semua dokumen kependudukan sudah tersimpan di smartphone. Intinya Disdukcapil ingin membahagiakan masyarakat.

“Karena saat ini semua pelayanan publik sudah berbasis NIK seperti layanan pendidikan, kesehatan, bansos, dsb,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter : Septi Syam
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button