KPU Kolut Siap Gelar PSU di 4 TPS
LASUSUA, DETIKSULTRA.COM-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS yang tersebar di 2 kecamatan.
Komisiomer KPU Kolut Pokja Hukum Sumardin Pere, SH mengungkapkan, bahwa tahapan PSU sudah mulai berjalan, diantaranya pengedaran formulir C6 atau undangan untuk pemilih yang dilakukan oleh KPPS, selanjutnya tanggal 26 April akan dilakukan pendistribusian logistik pemilu dimasing-masing PPS dan selanjutnya diantar ke TPS.
“Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kolut, maka 4 TPS yang akan mengelar PSU diantaranya TPS 3 dan 4 Kelurahan Lasusua, TPS 3 Patowonua Kecamatan Lasusua, selanjutnya TPS 4 Desa Watumotaha Kecamatan Ngapa, degan total wajib pilih kurang lebih 120 orang,” kata Sumardin saat ditemuai diruangannya, Kamis ( 25/4/2019 ).
[artikel number=3 tag=”kpu,kolakautara”]
Sumardi juga mengimbau masyarakat supaya kembali berbondong menyalurkan hak pilihnya tanggal 27 April ini.
” Saya berharap masyarakat tetap menyalurkan hak pilihnya pada PSU yang akan digelar pada tgl 27 April dan tidak golput, Insya Allah PSU akan dimulai sejak pukul 07.00 sampai 13.00 ” ungkap Sumardin.
Ia menjelaskan PSU di Kolut dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu Kolut karena ditemukannya pemilih yang menggunakan C6 milik orang lain dan oknum KPPS di TPS 4 Watumotaha mencoblos sisa suara sah di TPS itu.
Reporter: M1
Editor: Sumarlin