Buton

Dugaan Kasus Korupsi di Dishub Busel Tahun 2020, Kejari Buton Periksa 10 Saksi

Dengarkan

BUTON, DETIKSULTRA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton memeriksa sepuluh orang saksi atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara kargo dan pariwisata, Kecamatan Kadatua, Buton Selatan pada Dinas Perhubungan Buton Selatan tahun anggaran 2020.

Kasi Intel Kejari Buton, Azer J. Orno menerangkan, empat orang saksi yang dimintai keterangan, yakni LR, Koordinator TOKPD Bandara Betoambari Baubau tahun 2020 dan LK, Kepala BPKAD Buton Selatan tahun 2019-2022, VN Sekretaris Dishub Buton Selatan tahun 2018, NM Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dishub Buton Selatan tahun 2018.

“Pemeriksaan keempat orang saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan,” katanya pada Rabu (10/52023).

Lanjut Azer, pemeriksaan saksi itu untuk mendalami kasus tersebut guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi di Dinas Perhubungan Buton Selatan.

Ia menambahkan, pada Senin, 8 Mei 2023, pihaknya terlebih dahulu memeriksa enam orang saksi dengan kasus yang sama.

Enam orang saksi tersebut yaitu ES Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan, AR Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), WR Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan.

Serta LIA Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan, LU Tim Penjabat Penerima Hasil Pekerjaan (TPPH) dan LH Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (TPPH).

“Jadi pemeriksaan terhadap enam orang saksi itu terkait dengan pendalaman tersangka perkara Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata di Kecamatan Kadatua, Buton Selatan,” tutupnya. (cds)

Reporter: Safrin
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button