BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang guru SD di Kabupaten Bombana kini berakhir damai. Kedua belah pihak yakni pelapor dan terlapor sepakat berdamai setelah pihak Kepolisian Resor (Polres) Bombana melakukan mediasi terhadap keduanya.
Diketahui beberapa waktu lalu peristiwa ini sempat ramai diperbincangkan oleh publik. Di mana seorang guru SDN 12 Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana berinisial M dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan terhadap muridnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilakukan pada 15 Oktober 2024. Seusai kejadian itu, orang tua korban melaporkan M kepada pihak kepolisian.
Menurut pengakuan M insiden tersebut terjadi saat ia meminta salah satu murid untuk membantunya membuang sampah. Namun murid tersebut menolak dan melakukan perlawanan.
Lalu saat itu M hendak memukul lengan muridnya itu namun murid tersebut menghindar dengan menundukkan kepalanya. Akibatnya tangan M tak sengaja mengenai pipi murid tersebut.
Kasi Humas Polres Bombana Ipda Abdul Hakim mengatakan, proses mediasi telah dilakukan pada Senin (28/10/2024) dan masing-masing pihak mengakui perbuatannya.
“Telah dilakukan mediasi perkara kekerasan terhadap anak sesuai dengan laporan aduan yang dibuat oleh orang tua korban yang terjadi di lingkungan sekolah SDN 27 Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana,” ujarnya.
Hasil dari mediasi tersebut, terlapor yakni saudara M mengakui perbuatannya dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
Korban yang diwakili oleh orang tua korban menerima permintaan maaf dari terlapor sehingga masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
“Orang tua korban menerima permintaan maaf M. Selanjutnya dibuatkan dalam surat pernyataan dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak disaksikan oleh Kapolres Bombana, Kasat Reskrim Polres Bombana, Kasat Intel Polres Bombana, Kasi Humas Polres Bombana, Ketua PGRI Kabupaten Bombana, Kepala SDN 27 Doule, Dinas Sosial Kabupaten Bombana, dan DP3A Kabupaten Bombana,” tambah Ipda Abdul Hakim. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan