Seorang Lansia 60 Tahun di Baubau Perkosa Keponakan hingga Hamil 7 Bulan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Seorang lansia di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LM (60) tega memperkosa keponakannya hingga hamil 7 bulan. Korban AS (14) masih duduk di kelas 2 SMP.
Kompol Abdul Rahmad, selaku Kasi Humas Polres Baubau mengatakan, korban diketahui hamil setelah salah seorang keluarga melihat kondisi AS mengalami perubahan secara fisik. Keluarga lalu membawa AS ke Puskesmas Melai, Kecamatan Murhum.
“Petugas kesehatan di puskesmas tersebut menyatakan korban hamil dengan usia kandungan tujuh bulan,” jelasnya, Sabtu (25/1/2025).
Usai dari puskesmas korban dibawa pulang ke rumah yang merupakan rumah terduga pelaku. Sementara keluarga yang mengantarkan korban ke puskesmas kembali ke rumahnya.
Berdasarkan penelusuran, korban tinggal dengan terduga pelaku dan istrinya. Pelaku melancarkan aksinya saat istrinya sedang tidak di rumah.
Pada 1 Januari 2025 keluarga korban yang mengantar AS ke puskesmas menghubungi istri terduga pelaku via chat Messenger untuk membawa korban kembali ke Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Berdasarkan penelusuran, korban merupakan warga Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
“Pada tanggal yang sama, pukul 18.30 WITA keluarga korban menanyakan siapa yang menghamili AS, di situ korban mengungkapkan yang menghamilinya ialah terduga pelaku LM,” bebernya.
Berdasarkan pengakuan itulah, korban pula bercerita terduga pelaku sudah melakukan perbuatannya sejak korban masih kelas 6 sekolah dasar.
“Serta hingga peristiwa terakhir yakni pada usia kandungan dua bulan,” pungkasnya.
Terduga pelaku diamankan Reskrim Polres Baubau pada Rabu (22/1/2025) sekira pukul 23.00 WITA di Kabupaten Buton.
Atas perbuatannya terduga pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dengan denda Rp5 miliar. (bds)
Reporter: Dandy
Editor: Biyan