Perkara Jual Beli Emas, Seorang Wanita Lansia di Wakatobi Dianiaya

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Seorang lansia bernama Nur Haila warga Kelurahan Bahari, Kecamatan Tomia Timur, diduga dianiaya oleh warga dari Tongano Barat, bernama Wa Masi Muda, pada Minggu (26/1/2025) sore. Akibat kejadian ini, nenek Nur Haila mengalami sejumlah luka di wajahnya.
Bripda Muhammad Irman Saputra selaku penyidik Polsek Tomia Timur, mengatakan Nur Haila datang melapor dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh warga di Tongano Barat bernama Wa Masi Muda.
“Kasus ini langsung kami proses dan melakukan pemanggilan terhadap pelaku penganiayaan untuk datang ke Polsek Tomia Timur,” ungkap Bripda Muhammad Irman Saputra.
Sementara itu dari keterangan Nur Haila saat dihubungi, pelaku datang ke rumahnya dan memaki-maki dirinya. Tak hanya itu, pelaku juga mencakar wajah korban sampai berdarah.
Merasa terancam, Nur Haila spontan memegang baju Wa Masi Muda dan menariknya keluar rumah. Setelah di luar rumah mereka dipisahkan oleh beberapa warga.
Ditanya mengenai penyebab pelaku menyerangnya, Nur Haila mengaku cucu pelaku pernah menjual emas kepada almarhum suaminya, H. Ahmad Yamin dengan harga tahun 2020. Namun pelaku ingin membeli kembali dengan harga lama, sedangkan pihaknya ingin menjualnya kembali sesuai dengan harga emas terkini.
Pelaku diduga tidak terima dengan hal ini. Ia pun datang ke rumah almarhum H. Ahmad Yamin dan menyerang istrinya. Untuk diketahui, jual beli emas ini dilakukan dengan H. Ahmad Yamin semasa masih hidup. (bds)
Reporter: Dandy
Editor: Biyan