Baubau

Ancam Korban Pakai Sajam, Dua Perampok Ponsel di Baubau Diamankan Polisi

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Polres Baubau mengamankan dua terduga pelaku tindak pencurian dan kekerasan di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, Senin (11/7/2022).

Kedua terduga pelaku itu adalah FS bin LR (21) dan FR bin UD (21). Keduanya melakukan aksi rampok telepon genggam dari dua wanita di belakang kantor Wali Kota Baubau, Kamis (28/4/2022).

Wakapolres Baubau Kompol Bahtiar mengungkapkan, kronologis kejadian perampokan ini terjadi sekitar 17.30 Wita. Korban, Sitiani (22) menyimpan telepon genggamnya di lapangan belakang kantor Wali Kota Baubau ketika dia bersama teman perempuannya berswafoto.

Tiba-tiba, lanjut dia, kedua pelaku mendatangi korban menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku turun dari motor dan menghampiri korban dan temannya. Setelah itu, pelaku langsung mengambil handphone korban yang terletak di lapangan tersebut.

“Korban sempat ingin mengambil telepon genggamnya dari pelaku, namun pelaku mengancam korban dengan sebilah badik di arah perut korban,” beber Bahtiar pada Detiksultra.com, Jumat (15/7/2022).

Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali mendatangi teman Sitiani, Ningsih untuk mengambil telepon genggam Ningsih. Belum sempat melawan, Ningsih sudah diancam dengan sebilah badik oleh pelaku. Kemudian kedua pelaku pergi berboncengan dengan sepeda motor.

Kini Polres Baubau telah mengamankan dua barang bukti satu telepon genggam Oppo 16 dan telepon genggam Vivo.

Untuk diketahui, kedua terduga pelaku tersebut merupakan residivis. Mereka pernah dipenjara dengan tindak kejahatan yang sama, yaitu aksi pencurian. (bds*)

Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button