Advertorial

DPRD Dukung Pemkot Wujudkan Kendari KLA Kategori Utama

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menargetkan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori utama melalui peran dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DPPPA) mendapat dukungan DPRD Kendari.

“Tentu kita mendukung sepenuhnya pemerintah kota dalam persiapan penilaian Kota Layak Anak kategori utama. Pada intinya kami terus bersinergi dengan pemerintah kota menjadikan Kendari sebagai Kota Layak Anak,” ungkap Ketua DPRD Kendari, Subhan ST di ruang kerjanya, Rabu (31/5/2023).

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu beserta jajaran pimpinan DPRD Kendari. Foto : Septiana Syam/detiksultra.com

Diharapkan apa yang telah diprogramkan untuk mewujudkan hal tersebut dapat diseriusi dan konsisten. Seperti melalui program orang tua asuh, di mana program tersebut juga upaya dalam penanganan stunting.

Sebelumnya di masa jabatan Wali Kota Ir Asrun dan Musadar Mappasomba ada program Keluarga Madani yakni mempersaudarakan antara keluarga yang mampu dan tidak mampu.

Program-program seperti ini diharapkan bisa dilanjutkan jika itu berdampak positif pada kemajuan Kendari sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam mewujudkan hal tersebut, semua pihak harus saling bersinergi, tidak hanya DPPPA dan Dinsos tetapi Satpol PP hingga camat dan lurah termasuk RT RW. Terlebih saat ini Pemkot Kendari menargetkan kategori utama.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu (tengah), didampingi Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengikuti verifikasi lapangan secara hybrid (VLH) di Command Center Balai Kota Kendari. Foto: Istimewa

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu optimis Kendari bisa meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori utama tahun ini.

Keyakinan itu cukup beralasan. Sebab, Pemkot sukses mengikuti verifikasi lapangan secara hybrid (VLH). Asmawa mengatakan, pihaknya akan senantiasa menjalankan komitmen, dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, sarana dan prasarana yang harus dipersiapkan kecamatan untuk pemenuhan hak anak, yakni penyiapan profil anak terpilah laki-laki dan perempuan, pojok baca, marka kawasan tanpa asap rokok, toilet terpisah laki-laki dan perempuan, pengelolaan sampah, ruang bermain ramah anak, sekretariat forum anak, kotak saran untuk anak dan program inovasi terkait dengan anak. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button