Buteng Darurat Sampah, Komisi III DPRD: Pemda Harus Cari Solusi
BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Tasman, sangat menyangkan kondisi di wilayahnya, dimana banyak sampah yang berserakan tanpa ada pengelolaan yang baik dari pemerintah daerah. Ia mengatakan, daerah Buteng saat ini dalam kondisi darurat sampah. Ia pun menegaskan, pemerintah daerah melalui dinas terkait harus mencarikan solusi terbaik sebelum Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah ada.
Hal ini dilakukan untuk membersihkan sampah-sampah yang berserakan dimana-mana dan menganggu kenyamanan dalam beraktivitas. Mengotori lingkungan serta akan menimbulkan penyakit jika dibiarkan berlarut-larut.
“TPA dari 2021 belum selesai-selesai. Sementara masalah yang mendesak saat ini adalah sampah yang berserakan dimana-mana, bau busuk, pencemaran lingkungan bahkan dapat mendatangkan penyakit,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh media ini, Kamis (02/11/2023).
Olehnya itu, ia berharap, Pemda Buteng melalui Dinas Lingkungan Hidup harus memiliki alternatif dan langkah-langkah teknis untuk menangani sampah yang berserakan di lapangan, agar lingkungan dapat terlihat indah dan terhindar dari penyakit.
Di tempat yang berbeda, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah P3 Dinas Lingkungan Hidup Buteng, Sabaruddin, mengakui bahwa Buteng saat ini darurat sampah. Hal ini disebabkan tidak adanya TPA dan susahnya mencari lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS). Sebab tidak ada warga Buteng bersedia lahannya dijadikan lokasi pembuangan sampah.
“Pertama memang tidak adanya TPA, dan yang kedua kendalanya di lapangan kadang warga tidak mau kan lahannya digunakan untuk pembuangan sementara, dan yang ketiga masalah anggaran,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media di ruang kerjanya, Kamis (2/11/2023).
Meski demikian, ia menegaskan, semua kecamatan telah memiliki TPS. Meskipun lahan yang mereka gunakan masih lahan pribadi petugas sampah tersebut. Saat ini pihaknya telah memaksimalkan kinerja petugas di lapangan untuk menangani hal ini, agar pencemaran lingkungan, seperti bau busuk dan sampah yang berserakan dapat teratasi.
“Karena kurangnya anggaran, maka saat ini kami memaksimalkan petugas yang ada, sehingga kami belum bisa melayani setiap desa dan seluruh kecamatan,” jelasnya
Untuk diketahui, saat ini pelayanan sampah masih sebatas di lima kecamatan dengan jumlah petugas yang aktif 18 orang. Diantaranya Kecamatan Mawasangka hanya dua kelurahan dengan jumlah petugas lima orang. Kecamatan Talaga Raya satu kelurahan dan dua desa dengan jumlah petugas dua orang.
Kemudian Kecamatan Mawasangka Tengah satu kelurahan dengan petugas satu orang. Kecamatan Gu, dua kelurahan dan satu desa dengan petugas lima orang serta dan Kecamatan Lakudo tiga kelurahan dengan petugas lima orang. (bds)
Reporter: Ali Tidar
Editor: Wulan