Terima LHP Pemkab Konawe dari BPK RI, Ardin Optimis Pengelolaan Keuangan Daerah Semakin Baik
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan 2022, kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Konawe, Kamis (19/1/2023).
Dadek Nandemar selaku Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, dalam sambutannya menjelaskan bahwa LHP yang diserahkan hari ini yakni atas pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, disampaikan Pemerintah Provinsi Sultra, maupun kabupaten dan kota, maupun DPRD.
Entitas terperiksa ini menjadi salah satu perhatian BPK dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 yang akan segera dilaksanakan.
“Diharapkan untuk segera dilakukan tindak lanjut atas pemeriksaan tersebut sesegera mungkin,” ujarnya.
Kepala perwakilan juga berharap bahwa hasil dari pemeriksaan ini dapat memberikan manfaat dan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk lebih baik dalam melakukan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Kami mengapresiasi tindak lanjut yang langsung dilakukan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan entitas terperiksa sebelum LHP dilakukan penyerahan,” ujarnya.
Ia menekankan kepada pemerintah daerah agar mendukung dan terus bekerjasama dalam pelaksanaan seluruh pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK, baik pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 yang akan segera dilaksanakan.
Kerja sama ini, khususnya pada kelancaran penyediaan berkas dan dokumen pendukung pemeriksaan, menjaga kelancaran proses komunikasi dan konfirmasi, serta melakukan pengendalian keberadaan para pengelola keuangan pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Konawe, H Ardin, mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan ini, bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian di Kabupaten Konawe.
Ia pun berterima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sultra atas arahannya selama kepada Pemkab dan DPRD Konawe, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin rapi, sesuai kaidah dan regulasi yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut menurut Ardin, semata-mata dilaksanakan untuk menggiring kinerja Pemerintah dan DPRD Konawe agar dalam pengelolaan dan belanja anggaran tetap berada pada jalur yang benar dan seharusnya.
“Jangan sampai pengelolaan anggaran nantinya dapat menimbulkan permasalahan, dengan adanya temuan atas penyalahgunaan pengelolaan uang negara,” katanya.
Menurut Ardin, terhadap kinerja DPRD Kabupaten Konawe yang melakukan pengawasan anggaran dengan baik, sehingga kabupaten Konawe diberikan penghargaan tersebut.
“Ini merupakan langkah dalam rangka untuk menjalankan fungsi pengawasan dewan, ” tutupnya. (Adv)