Belasan Komisioner Bawaslu Sultra Dilapor ke DKPP
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ormas Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) melaporkan sebelas anggota Bawaslu ke Dewan Kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) RI. Yakni, 5 Komisioner Bawaslu Sultra, 3 Panwaslu Kendari dan 3 Komisioner Panwaslu Baubau.
Ketua DPP Pospera, Erwin Usman, melalui kuasa hukumnya, Dedi Ferianto mengaku, laporan tersebut didasari Komisioner Panwaslu Kendari dan Baubau diduga menurunkan baliho milik pospera dan mengakibatkan kerusakan.
“Mereka menurunkan semua baliho yang ada di Baubau, tiga yang berhasil kami identifikasi, dan 4 sampai 5 baliho di Kendari, yang mana terdapat foto Ketua DPP Pospera Erwin Usman didalamnya,” ujarnya kepada Detiksultra pada Selasa sore (5/6/2018).
“Kami melihat penurunan baliho tersebut, tanpa pemberitahuan kepada Pospera, tindakan itu kami anggap tindakan kesewenang-wenangan dari panwaslu, jika Bawaslu merujuk pada perundang-undangan, kami anggap mereka itu salah alamat,” tambahnya.
Menurut Dedi, Pospera itu adalah ormas, bukan parpol peserta pemilu. Di dalam gambar baliho itu tidak mencantumkan logo parpol, nomor urut ataupun program visi-misi program parpol. Sehingga secara substansi, tidak ada hubungannya dengan aturan pemilu yang berlaku.
Pihaknya kemudian melakukan pertemuan dengan Bawaslu Sultra, 28 Mei lalu, untuk memastikan penertiban baliho tersebut benar-benar atas dasar intruksi dari Bawaslu atau individu.
“Faktanya, hasil pertemuan tersebut benar diperintahkan oleh Bawaslu Sultra, saya juga mengkonfirmasi kepada salah satu Komisioner Panwaslu Baubau, yang mengagetkan, ia mengaku itu memang kekeliruan dan salah tafsir, seharusnya baliho yang diturunkan berkaitan dengan parpol,” terang Dedi.
“Dari fakta-fakta tersebut, kami melihat Bawaslu bertindak di liuar kewenangannya, atas dugaan itu kami sudah melaporkan ke kepolisian atas tindak pidana pengrusakkan dan ke DKPP,” tegasnya.
Hal senada diutarakan Ketua DPD Pospera Kendari Bram Barakatino, baginya tindakan ini bukan persoalan sepele, di dalam baliho itu ada foto Presiden Joko Widodo, selaku pelindung dan penasehat, ada logo Pospera, ada foto Erwin Usman selaku ketua DPP dan ada logo persatuan Nasional Aktivis 1998.
“Itulah sebabnya kami sangat menolak tindakan tersebut yang telah dilakukan secara tidak prosedural dan melawan hukum, sementara ini kami mengumpulkan barang bukti,” tegas Bram.
DPP Pospera Kendari pada Rabu (6/6/2018) esok, akan melaporkan ke Polres Kendari terkait tindakan dugaan pengrusakan baliho.
Reporter: Fadli Aksar
Editor : Cuncun