Hukum

Terima Aduan Lainnya Diduga Korban Pelecehan, DKED UHO Kembali Periksa Prof B

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Universitas Halu Oleo (UHO) kembali menerima aduan mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual lainnya, yang diduga dilakukan  oknum yang sama yakni Prof B.

Sebelumnya Prof B telah diadukan di rektorat dan dilaporkan ke kepolisian, oleh RN korban dugaan pelecehan seksual beberapa pekan lalu.

Ketua Dewan Kode Etik dan Dispilin (DKED) UHO Kendari La Iru mengatakan, satu korban lainnya memasukkan aduannya kepada Rektor UHO pada 27 Juli 2022. Namun surat itu tak beridentitas alias penulis surat tidak diketahui.

“Memang suratnya sudah masuk sejak 27 Juli 2022, hanya agak terlambat karena surat itu boleh dibilang surat kaleng, identitasnya yang melapor itu tidak jelas,” ucap dia Selasa (2/8/2022).

Berselang beberapa hari, baru kemudian mahasiswi bersangkutan datang untuk memberitahukan identitasnya, bahwasanya surat aduan itu dari mahasiswi tersebut.

Lantas DKED UHO langsung melakukan sidang atau pemeriksaan kode etik disiplin (KED) kepada korban di hari itu juga, Senin (1/8/2022).

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku peristiwa tersebut juga terjadi di rumah Prof B di Kompleks Perumahan Dosen, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra.

Korban juga mengaku saat itu dia dipeluk dan ada upaya Prof B untuk mencium korban, tetapi langsung ditolak oleh korban. Namun korban bilang Prof B ada upaya untuk melecehkannya.

“Modus dan tempatnya sama, dia dipanggil di situ termasuk dilecehkan di situ dan dia itu sendirian,” beber La Iru.

Sementara Prof B, baru saja diperiksa hari ini dan dia telah memenuhi panggilan DKED UHO Kendari. Prof B sendiri membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Walaupun demikian Prof membantah semua tudingan, pihaknya tetap mengirimkan surat rekomendasi atas hasil pemeriksaan aduan mahasiswi tersebut.

“Sudah jelas kami ada sanksi, kami terapkan Permendikbud Ristek 30 Tahun 2021, bahwa itu sanksi administrasi sedang,” kata La Iru. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button